Rabu, 26 Juni 2019

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
MAKALAH
disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu: Bapak M.Rikza Chamami



Oleh :
1.      IBTIDAIYAH                                    (1803036088)
2.      YUNIAR DEWI KARISA    (1803036118)
3.      DALHAR ASYHARI                       (1803036123)




MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM  NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2019

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara, pedoman dan tolok ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Bahkan pancasil sebagai ideologi bangsa indonesia sendiri. Sebagai aspek kehidupan, bangsa Indonesia selalu mencerminkan,menjunjung tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.Pengamalan pada  Pancasila tidak memiliki sifat imperative (memaksa). Hakikat pengertian Pancasila yang bersifat melengkapi dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum mengandung pengertian bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar aturan bagi seluruh peraturan hukum di Indonesia dan segala peraturan hukum yang berlaku harus selalu bersumber pada Pancasila dengan menjunjungnilai-nilai Pancasila itu sendiri dan tidak boleh bertentangan.
2.      Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa diartikan sebagai dasar atau landasan yang mengatur kehidupan berbangsayang beraneka ragam (majemuk/prural) baik suku bangsayang berbeda maupun latar belakang adat istiadat dan daerah, bahkan perbedaan agama. Oleh karena itu kedudukan konsepsi kenegaraan yang majemuk dapat mengelola keanekaragaman tersebut dengan menjamin utuhnya kesatuan dan persatuan bangsa.
Sebgai ideologi, Pancasila dituntut untuk untuk tetap berada pada jatidirnya kedalam dan keluar. Ke dalam pancasila harus konsisten ,koheren, koresponden. Keluar, harus menjadi penyalur dan penyaring kepentingan, horisontl maupun vertikal.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Itu Ideologi ?
2.      Apa Makna Pancasila Sebagai Ideologi ?
3.      Apa Itu Pancasila Sebagi Ideologi Terbuka ?
4.      Apa Fungsi Ideologi Pancasila?
5.      Bagaiman Implementasi Pancasila Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita, dan logos berarti ilmu. Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide. Dalam pengertian sehari-hari idea disamakan artinya dengan cita-cita.[1]
Ideologi yang mulanya berarti gagasan dan cita-cit berkembang secara luas menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup. Dalam ideologi terkandung nilai-nilai yang dianggap sebagai nilai yang baik, luhur yang dianggap menguntungkan masyarakat sehingga diterima nilai tersebut.[2]
Ideologi diartikan sebagai suatu padangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang mempunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku mereka bersam dalam berbagai segi kehidupan duniawi mereka. Akan tetapi  sebagaiman kita ketahui dalam realitanya suatu masyarakat mempunyai berbagai macam kelompok kepentingan yang dilahirkan oleh adanya perbedaan-perbedaan sosial, ekonomi, agama. Masing-masing kelompok sosial mempuunyai pandangan atau sistem nilai tertentu yang mereka pegang sebagai landasan untuk memajukan kepentingan-kepentingan mereka yang spesifik.[3]
Menurut profesor Lowenstein pernah berkata “ideologi adalah suatu penyelarasan dan pengembangan pola pemikiran dan kepercayaan atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerapan sikap manusia tentang hidup dan kehadirannyadalam masyarakat dan mengusulkan suatu kepentingan dan memperseimbangkannya berdasarkan pemikiran dan kepercayaan itu”. [4]
Berikut beerapa pengerian ideologi :
a.       Patrick Corbett menyatakna ideologi sebagai seturuktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai penyelenggaraan hidup bermasyarakat serta pengorganisasiannya, seperangkat keyakinan mengenai sifat hakikat manusia dan  alam semesta yng ia hidup didalamnya, suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan dan suatu dambaan agar keyakinan-keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai sebgai kebenaran oleh segenap orang yang menjadi anggota penuh dari kelmpok sosial yang bersangkutan.
b.      A.S. Hornby menyatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang mebentuk landasn teori  ekonomi dan politik tau yang dipegangi oleh seseoran atau sekelompok orang.
c.       Soejono Soemargono menyatakan secara umum “ideologi” sebagai kumpilan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang
1.      Politik
2.      Sosial
3.      Kebudayaan
4.      Agama
d.      Gunawan Setiardja merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup
e.       Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai sistem pemikiran dapat dibedakan menjadi edeologi tertutup dan terbuka.[5]
B.     Pancasila sebagai ideologi
Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998, diantaranya menentukan bahwa “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” Dalam catatan Risalah /Penjelasan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketetapan ini disebutkan”Bahwa dasar Negara yang dimaksud dalam Ketetapan ini di dalamnya mengandung makna ideology nasional sebagai cita-cita dan tujuan Negara.”[6]
Adapun mkna pancasila sebagai ideologi nasional menurut ketetapan tersebut adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara. Secara luas dapat diartikan bahwa visi atau arah dari arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan.[7]
Pancasila sebagai ideologi nasional yang berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi sebagaimana dinyatakan diatas. Sesungguhnya pancasila dimasukkan pula oleh Ir. Soekarno pada waktu itu sebagai asas bersama agar dengan asa itu seuruh kelompok yang terdpat dinegara inndonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Sebagai ideologi pancasila dituntut untuk tetap pada jati dirinya ke dalam dan keluar. Kedalam pancasila harus konsisten, koheren, koresponden. Ke luar harus menjadi penyaur dan penyaring kepentingan, horisontal maupun vertikal.
Konsisten (bahasa latin consitere berarti “berdiri bersama”) artinya “sesuai”, harmoni”, atau “hubungan logis”. Satu sila merupakan kesatuan yang terpadu. Misalnya sila ke 1 (ketuhanan yan maha esa)mempunyai hubungan logis dengan pasal 29 UUD 1945.
Koheren (bahasa latin cohaerere berarti “lekat  satu dengan yang lain”) artinya satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Sila kemnusiaan tidak boleh lepas dari sila ketuhanan. Sila persatuan indonesia tidak boleh lepas dari sila kemanusiaan, dan seterusnya. Apabila salah satu saja dari sila tersebut kita pilih dan meninggalkan sila yang lain , ini dapat dikatakan inkoherensi.
Koresponden (bahasa latin com bearti “bersam”, respondere “menjawab”) artinya cocoknya praktek dengan teori, kenyataan dengan ideologi . seseorang pancasilais tidak bisa menjadi seorang pembunuh, karena pembunuhan itu tidk sesuai dengan kemanusiaan. Inkorespondensi terbesar terjadi pada pra-1965, ketika kita menyetujui PKI yang nyatanya anti tuhan.padahal dalam pancasila kita mengakui adanya Ketuhanan yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia. Korespondensi menuntut supaya kenyataan politik ditata kembali, sehingga ada persesuaian antara kenyataan dengan ideologi (Kuntowijoyo,1998:81). Pancasila sebagai ideologi dapat empersatukan kita secara politis, dapat mewakili dan menyaring berbagai kepentingan, mengandung fluralisme agama, dan dapat menjamin kebebasan beragama. Meskipun ada pihak yang tidak setuju dengan pancasila sebagai ideologi, tpsampai sekarang pancasila masih tetap sebagai ideologi negara.[8]
Sebagaiman kita ketahui bahwa sebagian besar rakyat Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tidak heran jika banyak tulisan-tulisan yang mencoba menyoroti pancasila dari sudut pandang islam. Menurut beberapa pakar, tidak satupun ajaran islam yang bertentangan dengan Pancasila, dan sebaliknya tidak stupun sila-sila dari pancasila yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa Pancasila adalah obyektivikasi Islam. Esensi ( hakikat) islam dan pancasila tidak bertentangan , tapi kenyataan eksistensinya (sejarahnya) dapat saja keduanya dipertentangkan terutama untuk melayani kepentingn-kepentingan kelompok politik. Walaupun demikian, penting dicatat bahwa islam adalah agama, dan pancasila adalah ideologi.[9]
C.     Pancasila sebagai ideologi terbuka
1.      Dimensi realitas
      yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut secar riil berakar dan hidup dalam masyarakat. Bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila memang senyatanya, secara riil, terdapat dalam kehidupan di berbagai pelosok tanah air, sehingga nilai-nilai tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah bangsa.
2.      Dimensi idealisme yaitu ideology teresebut memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik. Bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik, menggambarkan cita-cita yang ingin dicapai dalam kehidupan bersama.
3.      Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan pengembangan pemikiran. Bahwa Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan mendorong pengembangan pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilainya
D.    Fungsi Ideologi Pancasila
Ideologi memanikan peranan yang penting dalam proses dan memelihara intregras nasional terutama di negara-negara yang sedang berkembang sepri Indonesia. Peranan itu antar lain tergantung pada kualitas yang dipunyainya yang dapat dilihat dan diukur melalui 3 dimensi yaitu kemampuan mencerminkan relita dalam hidup bermasyarakat, idealisme yang terkandung didalamnya dan fleksibilitasnya terhadap perubahan sosial. Melalui ketiga dimensi ini dapt diteliti apakah ideologi itu mmpu atau tidak memelihara relefansinya yaitu titik keseimbangan sebagai tempat bertemunya konsensus atara berbagai kelompok atau golongan-golongan. Krisis ideologi kan terjadi apabila titik keseimbangan itu hilang. Pabila terjadi maka diperkirakan dapt mengancam integrasi nasional dan persatuan nasional.[10]
Ideologi berperan memberikan stabilitas, arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju yang dicita-citakan. Ideologi berupa pandangan hidup, falsatah hidup bangsa, merupakan seperangkat tata nilai yang dicita-citakan, yang diyakini kebenarannya, perlu direalisasikan dala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, untuk menjaga tetap tegak dan kokohnya Negara bangsa. Agenda pokok dalam pembanguan ideologi bangsa adalah membangun keimanan dan etika sosial atau akhlak/ karakter bangsa. Karakter dan kemuliaan manakala dilakuan sebuah proses objektivikasi etika dan fomula hukum yang bersifat rasional dan inklusif sehingga dapat diterima semua pihak agama dan etinis.
E.     Impementasi Pancasila Sebagai Ideologi terbuka
1.      Pemahaman (artikulasi)
yang bermakna bahwa setiap warga Negara diharapkan memahami dengan benar konsep, prinsip, nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila melalui dialog interaktif dengan berbagai pihak, mempelajari sendiri dan dekomen resmi yang tidak menyesatkan, mengadakan refleksi diri terhadap pengalaman pribadi dan mengkaji pemikiran para ahli sehingga memperoleh keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila.
2.      Internalisasi
Internalisasi adalah proses menjadikan ideology Pancasila sebagai bagian dari hidup setiap warga Negara. Konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan dalam penilaian terhadap segala hal ihwal yang dihadapinya.
3.      Aplikasi
menerapkan konsep, prinsip dan nilai Pancasila dalam praktek kehidupan yang nyata, meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan maupun aspek lain.


BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar Negara, pedoman dan tolok ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara . Ideologi memanikan peranan yang penting dalam proses dan memelihara intregras nasional terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Agenda pokok dalam pembanguan ideologi bangsa adalah membangun keimanan dan etika sosial atau akhlak/ karakter bangsa. Karakter dan kemuliaan manakala dilakuan sebuah proses objektivikasi etika dan fomula hukum yang bersifat rasional dan inklusif sehingga dapat diterima semua pihak agama dan etinis.
yang bermakna bahwa setiap warga Negara diharapkan memahami dengan benar konsep, prinsip, nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila melalui dialog interaktif dengan berbagai pihak, mempelajari sendiri dan dekomen resmi yang tidak menyesatkan, mengadakan refleksi diri terhadap pengalaman pribadi dan mengkaji pemikiran para ahli sehingga memperoleh keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila.




[1]
[2]
[3]
[4] PUSLIT IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI, HAM & MASYARAKAT MADANI Jakarta 2000
[5]
[6]
[7]
[8]
[9]

Politik dan Strategi Nasional


     Politik dan strategi nasional

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: pendidikan kewarganegaraan
Dosen Pengampu: M. Rikza chamami




Disusun Oleh;
IBTIDAIYAH                        ( 1803036088 )
YUNIAR DEWI KARISA     (1803036118 )
                                                DALHAR ASYHARI            (1803036123)
MANAJEMEN PENDIDIKIAN ISLAM (MPI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH dan KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG


        BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang


Pada awal masa Kemerdekaan, Kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu, kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan menerjemahkan sistem pemerintahannya sendiri. Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang disetujui oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara ini saling berlomba untuk menunjukan sebuah ke dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka akan ditempatkan di beberapa negara Dunia akan membuat negara-negara tersebut mendukung usaha dan ikuti tanduk mereka.Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karena menerima banyak negara-dunia di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi, negara Indonesia tidak akan terpengaruh oleh keadaanyang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lain berkoordinasi dan membentuk kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok ini dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak berarti dengan satu kelompok yang ada pada saat sayatu, dan aktif yang berarti aktif dalam damai dunia dan mengembangkan sebuah kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga mengatur strategi nasional untuk mengembangkan negara dan mengelola keutuhan negara.
Saat ini banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan politik bebas aktif yangdi anut oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kami perlu untu membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia. Kami akan coba un tuk membicarakan hal tersebut di dalam makalah kami yang kami beri judul "Politik Dan Strategi Nasional".
B.   Rumusan masalah

1.      Apakah pengertian politik dan strategi nasional?
2.      Apa peranan dan fungsi politik dan strategi nasional?
3.      Apa kebijakan politik ?
4.      Bagaimana kekuatan politik dalam negara dan bangsa?
5.      Apakah intregalitas bidang politik ?

C.   Tujuan

1. Untuk mengetahui pengertian politik dan strategi nasional
2. Untuk mengetahui peranan dan fungsi politik dan strategi nasional
3. Untuk mengetahui kebijakan politik
4. Untuk megetahui kekuatan politik dalam negara dan bangsa
5. Untuk mengetahui intregalitas bidang politik


      BAB II
PEMBAHASAN

1.      pengertian politik dan strategi nasional
Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics  mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-sebaiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yng digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sedangkan policy, yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Perlu diingat bahwa penntuan kebijakan umum, pengaturan, pembagian maupun alokasi  sumber-sumber yang ada memerlukan kekuasaan dan wewenang (authority). Kekuasan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan[1].
penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa Makna. pembangunan nasional Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin[2].
2.      peranan dan fungsi politik dan strategi nasional

·         Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat, serta memperbaharui perundang undangan warisan colonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidak adilan gender dan ketidak sesuaiannya dengan reformasi melalui progam legalisasi.
·         Membersihkan penyelenggara negara dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme (KKN ). Dengan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan  internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
·         Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers agar professional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
·         Mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan yang bermutubagi seluruh rakyat Indonesia, menuju agar terciptanya nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dalam rangka agar terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dalam membangun peradaban.
·         Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, serta seluruh wadah negara kesatuan republik Indonesia[3].
·         Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin 4 kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
·         Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik .
·          Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada ke bhineka tunggal ikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
·          Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
·         Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.


3.      Kebijakan politik

Kebijakan adalah sekumpulan tindakan terencana dan terpola dari pemerintah, golongan , ataupun pribadi untuk menyelesaikan masalah atau untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelumnya.
Politik adalah proses pelaksanaan kekuasaan untuk melakukan aktivitas yang menyangkut peran seseorang atau golongan atau pemerintah yang sedang berkuasa. Politik juga bisa didefinisikan dengan interaksi pemerintah dengan rakyat yang berupa kebijakan- kebijakan demi kemaslahatan bersama.

Dari definisi kebijakan dan definisi politik diatas; dapat disimpulkan bahwa kebijakan politik adalah suatu tindakan terpola dan terencana dari pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan demi kebaikan bersama untuk mencapai tujuan tertentu.
Contoh kebijakan politik dalam negri orde baru : pembentukan kabinet, pelaksanaan pemilu, penyederhanaan parpol.

Kebijakan politik nasional Pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan sangat stabil, sedangkan kebijakan politik luar negeri terutama perjuangan kemerdekaan Palestina mendapat pujian dari dunia internasional.
 kebijakan politik  Era Soeharto dan Gus Dur dalam percaturan politik sekaligus upaya kedua kebijakan ini dalam menerbitkan kebijakan tangan Soeharto dan konsep keadilan Gus Dur. Bagaimana harus mampu kita rasakan bersama, sudah beberapa tahun lampau, memikirkan kebijakan masih memikirkan kehidupan seluruh rakyat di nusantara. Sementara itu, konstalasi politik bangsa ini masih berjalan dengan pasang surut karena kepemimpinan para tokoh sebelumnya, yang didukung jika dibandingkan, kepemimpinan 32 Soeharto untuk memimpin bangsa dan kepemimpinan Gus Dur yang relatif singkat membentuk pembeda yang dirancang khusus untuk membedah setelan gambar di bawah ini. Namun, itu tidak sepenuhnya kita terjerumus oleh fakta sejarah yang demikian, sebab tidak ada sesuatu yang berjalan dengan sendirinya, dengan menggunakan sosio-historis. Sementara menganalisis skripsi ini menggunakan metode kualitatif-analitis, deduksi dan komparasi. Dunia politik memang sulit merebut kendali, namun terlepas itu, dua sosok Soeharto dan Abdurrahman Wahid memiliki tipologi tersediri yang hingga hari ini masih layak dikaji. Soeharto berawal dari G 30 S yang membawa perubahan besar dalam politik Indonesia. Operasi penumpasan terhadap G 30 S di bawah komando Soeharto memberikan legitimasi politik terhadap kemampuan tampil dipanggung nasional. Setelah pada 11 Maret 1966, Soeharto mendapat mandat dari Presiden Soekarno untuk mendapatkan kembali keamanan. Pindah ke Orde Lama ke Orde Baru. Sementara itu, situasi nasional Pasca Orde Baru menjadi labil disemua lini, baik dibidang politik, ekonomi, budaya, dan sosial. Pemerintahan Habibie yang amburradul membuat rakyat tidak percaya akan pemerintahan Habibie, sehingga Gus Dur mampu tampil menjadi Presiden ke-4 RI melalui kekuatan Poros Tengah. Meskipun demikian kemudian kedua tokoh tersebut memiliki tipologi politik dan perjuangan yang berbeda untuk menyelesaikan perjuangan bangsa Indonesia[4].

4.      kekuatan politik dalam negara dan bangsa
kekuatan politik indonesia tidak terlepas dari budaya politik yang dimiliki oleh indonesia yang berupa, ketidak jelasan hierarki atau adanya sumber homogen, kecendrungan patronage/ clientilistic masa orba, Neo-patrimonialistik sehingga minimnya civil society. Kekuatan politik indonesia sedikit banyak telah menampakan diri melalui angkatan bersenjata, partai politik, golongan intelektual dan mahasiswa, kelompok pedagang, pengusaha dan profesional, serta kelompok penekan yang baru muncul semenjak dekade XX.
Konsep-konsep yang berkaitan dengan kekuatan yakni :
·         Influence atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela.
·         Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi.
·         Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaruhi tidak menyadari.
·         Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.
·         Force yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi dengan sejata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.

Kekuatan Politik adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum.

Unsur kekuatan politik terdiri dari :
a.       Tujuan
b.      Cara
c.       Hasil
Oleh karena agar kekuatan politik tidak disalah artikan maka perlu difahami makna kekuatan politik, yaitu :
·         Kekuatan adalah hubungan antara manusia.
·         Pemegang kekuatan punya kemampuan mempengaruhi orang lain.
·         Pemegang kekuatan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah.
·         Sasaran kekuatan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah.
·         Pihak yang mempunyai sumber kekuatan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuatan itu.
·         Penggunaan sumber kekuatan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
·         Kekuatan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk.
·         Kekuatan digunakan untuk masyarakat umum dan sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik

Jadi kekuatan politik ataupun kekuasaan politik bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan.

Sumber kekuatan politik  di era reformasi terdiri dari :
a.    Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dan lain-lain.
b.    Kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha.
c.    Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
d.    Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
e.    Jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
f.    Massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru.
g.    Informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.

Dimensi pokok permunculan dan perkembangan kekuatan politik di Indonesia yaitu sebagai     berikut :
o   Politik, ekonomi dan masalah sosial yang tidak lagi menjadi masalah kaum bangsawan                      menjadi masalah masyarakat umum.
o   Kuatnya peranan kelas menengah diseluruh bidang kehidupan.
o   Pemunculan, pertumbuhan dan perkembangan negara modern.
o   Muncul dan berkembangnya nilai”, filsafat dan ideologi yang memberikan dasar” pengukuhan, pengesahan, dan rasionalisasi untuk menjalankan tatasusunan politik dan konfigurasi kekuatan” politik baru[5].
5.      intregalitas bidang politik

Dalam masyarakat integralistik Indonesia yang berlandaskan kebersamaan dan kekeluargaan maka perjuangan untuk menguasai pemerintahan ini harus memperhatikan kesepakatan bersama yang dijiwai semangat kekeluargaan dan mengatasi segala kepentingan golongan dan kepentingan perorangan.
Ada dua sektor kehidupan di bidang politik, yaitu sektor masyarakat dan sektor pemerintahan. Sektor masyarakat mewujudkan keinginan dan tuntunan masyarakat yang berfungsi sebagai keluaran yang berupa keputusan politik(political decision)
Kehidupan politik yang bercorak integralistik dengan sendirinya menuntut adanya keseimbangan antara  masukan dan keluaran, yang berbentuk keseimbangan dinamik dan serasi antara inisiatif pemerintah dan partisipasi masyarakat. Jika inisiatif pemerintah lebih berat maka akan mengarah ke system politik totaliter, dan jika partisipasi masyarakat maka akan menuju ke system politik liberalisme. Bentuk keseimbangan ini sifatnya dinamik dan berubah-ubah serta bergerak antara dua polaritas ekstrem, sejalan dengan kepentingan masyarakat. Bentuk wujud keseimbangan ini sebagai indikasi adanya taraf stabilitas politik Negara.
Asas kekeluargaan dan kebersamaan dalam kehidupan politik yang terdiri atas dua sektor tersebut, dalam aktifitasnya harus memperhatikan system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan demikian rakyat ikut berperan serta dalam kehidupan berpolitik.
Dari penjelasan di atas, dapat di simpulkan bahwa dari segi kehidupan politik, Negara Indonesia bukan hasil perjanjian orang seorang yang bebas seperti dalam cara pandang individualistic, melainkan Negara merupakan kesatuan kehidupan bersama atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, di dorong oleh keinginan luhur dalam hidup bersama supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas untuk memajukan kesejahteraan bersama dalam bentuk keadilan social bagi seleruh rakyat Indonesia[6].


  BAB III
PENUTUP                
6.      Kesimpulan
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa Makna.
Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik, merupakan peranan dan fungsi politik nasional.
kebijakan politik adalah suatu tindakan terpola dan terencana dari pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan demi kebaikan bersama untuk mencapai tujuan tertentu.
Contoh kebijakan politik dalam negri pada ,masa orde baru : pembentukan kabinet, pelaksanaan pemilu, penyederhanaan parpol.
Kehidupan politik yang bercorak integralistik dengan sendirinya menuntut adanya keseimbangan antara  masukan dan keluaran, yang berbentuk keseimbangan dinamik dan serasi antara inisiatif pemerintah dan partisipasi masyarakat.





                                                      Daftar isi