Politik dan strategi
nasional
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: pendidikan kewarganegaraan
Dosen Pengampu: M. Rikza chamami
Disusun Oleh;
IBTIDAIYAH (
1803036088 )
YUNIAR DEWI KARISA (1803036118 )
DALHAR
ASYHARI (1803036123)
MANAJEMEN
PENDIDIKIAN ISLAM (MPI)
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH dan KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada
awal masa Kemerdekaan, Kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi
indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa
tahun berlalu, kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan
membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan
menerjemahkan sistem pemerintahannya sendiri. Pada saat terjadi perang dingin
antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang disetujui oleh
kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara ini saling berlomba untuk
menunjukan sebuah ke dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan
usaha mereka tersebut, mereka akan ditempatkan di beberapa negara Dunia akan
membuat negara-negara tersebut mendukung usaha dan ikuti tanduk mereka.Mereka
saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan
empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karena menerima
banyak negara-dunia di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu
dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok
timur. Akan tetapi, negara Indonesia tidak akan terpengaruh oleh keadaanyang
terjadi. Indonesia dan beberapa negara lain berkoordinasi dan membentuk kelompok
yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok ini dikenal dengan
gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas
aktif yang berarti tidak berarti dengan satu kelompok yang ada pada saat
sayatu, dan aktif yang berarti aktif dalam damai dunia dan mengembangkan sebuah
kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu
Indonesia juga mengatur strategi nasional untuk mengembangkan negara dan
mengelola keutuhan negara.
Saat ini banyak pemuda
Indonesia yang tidak mengerti akan politik bebas aktif yangdi anut oleh
Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan
makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kami perlu
untu membahas tentang politik dan strategi bangsa
Indonesia. Kami akan coba un tuk membicarakan hal tersebut di dalam makalah kami yang kami beri judul "Politik Dan Strategi
Nasional".
B.
Rumusan masalah
1.
Apakah pengertian politik dan
strategi nasional?
2.
Apa peranan dan fungsi politik dan
strategi nasional?
3.
Apa kebijakan politik ?
4.
Bagaimana kekuatan politik dalam
negara dan bangsa?
5.
Apakah intregalitas bidang politik ?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian politik dan strategi nasional
2. Untuk mengetahui peranan dan fungsi politik dan
strategi nasional
3. Untuk mengetahui kebijakan politik
4. Untuk megetahui kekuatan politik dalam negara dan bangsa
5. Untuk mengetahui intregalitas bidang politik
BAB II
PEMBAHASAN
1.
pengertian
politik dan strategi nasional
Kata “politik” secara etimologis berasal dari
bahasa Yunani Politeia, yang
akar katanya adalah polis,
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan
teia, berarti urusan. Dalam bahasa
Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara
suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan,
cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita
kehendaki. Politics dan policy memiliki
hubungan yang erat dan timbal balik. Politics
memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah
tersebut sebaik-sebaiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics
adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yng
digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sedangkan policy, yang dalam bahasa Indonesia
diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya
suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan
biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan
cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan
umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi
sumber-sumber yang ada.
Perlu diingat bahwa penntuan kebijakan umum, pengaturan, pembagian
maupun alokasi sumber-sumber yang ada
memerlukan kekuasaan dan wewenang (authority).
Kekuasan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses
pencapaian tujuan[1].
penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik
merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan
kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil
langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sasaran masing-masing sektor/bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat
memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi
nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama
ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku
sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada
tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang
dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman
dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa Makna. pembangunan nasional
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah
yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional
bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya,
yakni sejahtera lahir dan batin[2].
2. peranan dan fungsi politik dan strategi nasional
·
Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh
dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat, serta
memperbaharui perundang undangan warisan colonial dan hukum nasional yang
diskriminatif, termasuk ketidak adilan gender dan ketidak sesuaiannya dengan
reformasi melalui progam legalisasi.
·
Membersihkan penyelenggara negara dari praktek
korupsi, kolusi, nepotisme (KKN ). Dengan memberikan sanksi seberat-beratnya
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas
pengawasan internal dan fungsional serta
pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
·
Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan
dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers agar professional,
berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak
asasi manusia.
·
Mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan
yang bermutubagi seluruh rakyat Indonesia, menuju agar terciptanya nilai-nilai
universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dalam rangka agar
terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dalam membangun peradaban.
·
Mengembangkan otonomi daerah secara luas,
nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga
ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, serta seluruh wadah
negara kesatuan republik Indonesia[3].
·
Mengembangkan sistem ekonomi
kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip
persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan,
kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan sehingga terjamin 4 kesempatan yang sama dalam berusaha dan
bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh
rakyat.
·
Mengembangkan persaingan yang
sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan
berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat. Implementasi
politik strategi nasional di bidang politik .
·
Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada ke bhineka tunggal ikaan. Untuk
menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan
undang–undang.
·
Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945
sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi,
dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa
dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
·
Mengembangkan sistem
politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan
kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta
mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan
menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
3. Kebijakan
politik
Kebijakan adalah sekumpulan tindakan terencana dan terpola dari
pemerintah, golongan , ataupun pribadi untuk menyelesaikan masalah atau untuk
mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelumnya.
Politik adalah proses pelaksanaan kekuasaan untuk melakukan aktivitas
yang menyangkut peran seseorang atau golongan atau pemerintah yang sedang berkuasa.
Politik juga bisa didefinisikan dengan interaksi pemerintah dengan rakyat yang
berupa kebijakan- kebijakan demi kemaslahatan bersama.
Dari definisi kebijakan dan definisi politik diatas; dapat disimpulkan
bahwa kebijakan politik adalah suatu tindakan terpola dan terencana dari
pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan demi kebaikan bersama untuk mencapai
tujuan tertentu.
Contoh kebijakan politik dalam
negri orde baru : pembentukan kabinet, pelaksanaan pemilu, penyederhanaan
parpol.
Kebijakan politik nasional
Pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan sangat stabil, sedangkan kebijakan
politik luar negeri terutama perjuangan kemerdekaan Palestina mendapat pujian
dari dunia internasional.
kebijakan politik Era Soeharto dan Gus Dur dalam percaturan
politik sekaligus upaya kedua kebijakan ini dalam menerbitkan kebijakan tangan
Soeharto dan konsep keadilan Gus Dur. Bagaimana harus mampu kita rasakan
bersama, sudah beberapa tahun lampau, memikirkan kebijakan masih memikirkan
kehidupan seluruh rakyat di nusantara. Sementara itu, konstalasi politik
bangsa ini masih berjalan dengan pasang surut karena kepemimpinan para tokoh
sebelumnya, yang didukung jika dibandingkan, kepemimpinan 32 Soeharto untuk
memimpin bangsa dan kepemimpinan Gus Dur yang relatif singkat membentuk pembeda
yang dirancang khusus untuk membedah setelan gambar di bawah ini. Namun,
itu tidak sepenuhnya kita terjerumus oleh fakta sejarah yang demikian, sebab
tidak ada sesuatu yang berjalan dengan sendirinya, dengan menggunakan
sosio-historis. Sementara menganalisis skripsi ini menggunakan metode
kualitatif-analitis, deduksi dan komparasi. Dunia politik memang sulit
merebut kendali, namun terlepas itu, dua sosok Soeharto dan Abdurrahman
Wahid memiliki tipologi tersediri yang hingga hari ini masih layak
dikaji. Soeharto berawal dari G 30 S yang membawa perubahan besar dalam
politik Indonesia. Operasi penumpasan terhadap G 30 S di bawah komando
Soeharto memberikan legitimasi politik terhadap kemampuan tampil dipanggung
nasional. Setelah pada 11 Maret 1966, Soeharto mendapat mandat dari
Presiden Soekarno untuk mendapatkan kembali keamanan. Pindah ke Orde Lama
ke Orde Baru. Sementara itu, situasi nasional Pasca Orde Baru menjadi
labil disemua lini, baik dibidang politik, ekonomi, budaya, dan
sosial. Pemerintahan Habibie yang amburradul membuat rakyat tidak percaya
akan pemerintahan Habibie, sehingga Gus Dur mampu tampil menjadi Presiden ke-4
RI melalui kekuatan Poros Tengah. Meskipun demikian kemudian kedua tokoh
tersebut memiliki tipologi politik dan perjuangan yang berbeda untuk
menyelesaikan perjuangan bangsa Indonesia[4].
4.
kekuatan
politik dalam negara dan bangsa
kekuatan
politik indonesia tidak terlepas dari budaya politik yang dimiliki oleh
indonesia yang berupa, ketidak jelasan hierarki atau adanya sumber homogen,
kecendrungan patronage/ clientilistic masa orba, Neo-patrimonialistik sehingga
minimnya civil society. Kekuatan politik indonesia sedikit banyak telah
menampakan diri melalui angkatan bersenjata, partai politik, golongan
intelektual dan mahasiswa, kelompok pedagang, pengusaha dan profesional, serta
kelompok penekan yang baru muncul semenjak dekade XX.
Konsep-konsep
yang berkaitan dengan kekuatan yakni :
·
Influence
atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain
berubah secara sukarela.
·
Persuasi
yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi.
·
Manipulasi
adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaruhi tidak
menyadari.
·
Coersion
adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya
kekuasaan.
·
Force
yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi
dengan sejata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.
Kekuatan
Politik adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses
pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya,
kelompoknya atau masyarakat secara umum.
Unsur
kekuatan politik terdiri dari :
a.
Tujuan
b.
Cara
c.
Hasil
Oleh
karena agar kekuatan politik tidak disalah artikan maka perlu difahami makna
kekuatan politik, yaitu :
·
Kekuatan
adalah hubungan antara manusia.
·
Pemegang
kekuatan punya kemampuan mempengaruhi orang lain.
·
Pemegang
kekuatan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah.
·
Sasaran
kekuatan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah.
·
Pihak
yang mempunyai sumber kekuatan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada
kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuatan itu.
·
Penggunaan
sumber kekuatan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
·
Kekuatan
bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk.
·
Kekuatan
digunakan untuk masyarakat umum dan sumber pengaruh digunakan mempengaruhi
proses politik
Jadi
kekuatan politik ataupun kekuasaan politik bukan hanya paksaan atau kekerasan
atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan.
Sumber
kekuatan politik di era reformasi terdiri dari :
a.
Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dan lain-lain.
b.
Kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha.
c.
Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
d.
Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
e.
Jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
f.
Massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru.
g.
Informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Dimensi
pokok permunculan dan perkembangan kekuatan politik di Indonesia yaitu sebagai berikut :
o
Politik,
ekonomi dan masalah sosial yang tidak lagi menjadi masalah kaum bangsawan menjadi masalah masyarakat umum.
o
Kuatnya
peranan kelas menengah diseluruh bidang kehidupan.
o
Pemunculan,
pertumbuhan dan perkembangan negara modern.
o
Muncul
dan berkembangnya nilai”, filsafat dan ideologi yang memberikan dasar”
pengukuhan, pengesahan, dan rasionalisasi untuk menjalankan tatasusunan politik
dan konfigurasi kekuatan” politik baru[5].
5.
intregalitas
bidang politik
Dalam masyarakat integralistik Indonesia yang
berlandaskan kebersamaan dan kekeluargaan maka perjuangan untuk menguasai
pemerintahan ini harus memperhatikan kesepakatan bersama yang dijiwai semangat
kekeluargaan dan mengatasi segala kepentingan golongan dan kepentingan
perorangan.
Ada dua sektor kehidupan di bidang politik, yaitu sektor
masyarakat dan sektor pemerintahan. Sektor masyarakat mewujudkan keinginan dan
tuntunan masyarakat yang berfungsi sebagai keluaran yang berupa keputusan
politik(political decision)
Kehidupan politik yang bercorak integralistik dengan
sendirinya menuntut adanya keseimbangan antara masukan dan keluaran, yang
berbentuk keseimbangan dinamik dan serasi antara inisiatif pemerintah dan
partisipasi masyarakat. Jika inisiatif pemerintah lebih berat maka akan
mengarah ke system politik totaliter, dan jika partisipasi masyarakat maka akan
menuju ke system politik liberalisme. Bentuk keseimbangan ini sifatnya dinamik
dan berubah-ubah serta bergerak antara dua polaritas ekstrem, sejalan dengan
kepentingan masyarakat. Bentuk wujud keseimbangan ini sebagai indikasi adanya
taraf stabilitas politik Negara.
Asas kekeluargaan dan kebersamaan dalam kehidupan politik
yang terdiri atas dua sektor tersebut, dalam aktifitasnya harus memperhatikan
system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan demikian
rakyat ikut berperan serta dalam kehidupan berpolitik.
Dari penjelasan di atas, dapat di simpulkan bahwa dari
segi kehidupan politik, Negara Indonesia bukan hasil perjanjian orang seorang
yang bebas seperti dalam cara pandang individualistic, melainkan Negara
merupakan kesatuan kehidupan bersama atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, di dorong
oleh keinginan luhur dalam hidup bersama supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas untuk memajukan kesejahteraan bersama dalam bentuk keadilan social bagi
seleruh rakyat Indonesia[6].
BAB III
PENUTUP
6.
Kesimpulan
Politik dan Strategi Nasional dalam
aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan
oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum
Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden
menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah
yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun
bangsa Makna.
Mengembangkan sistem
politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan
kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta
mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan
menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik,
merupakan peranan dan fungsi politik nasional.
kebijakan politik adalah suatu tindakan terpola dan terencana dari
pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan demi kebaikan bersama untuk mencapai
tujuan tertentu.
Contoh kebijakan politik dalam
negri pada ,masa orde baru : pembentukan kabinet, pelaksanaan pemilu,
penyederhanaan parpol.
Kehidupan politik
yang bercorak integralistik dengan sendirinya menuntut adanya keseimbangan
antara masukan dan keluaran, yang berbentuk keseimbangan dinamik dan
serasi antara inisiatif pemerintah dan partisipasi masyarakat.
Daftar isi

jazakallahu khairan katsira
BalasHapus👍👍👍
BalasHapus