PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
MAKALAH
disusun guna
memenuhi tugas
Mata Kuliah: Pendidikan
Pancasila
Dosen Pengampu:
Bapak M.Rikza Chamami
Oleh :
1.
IBTIDAIYAH (1803036088)
2.
YUNIAR
DEWI KARISA (1803036118)
3.
DALHAR
ASYHARI (1803036123)
MANAJEMEN PENDIDIKAN
ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN
KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara, pedoman
dan tolok ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Bahkan
pancasil sebagai ideologi bangsa indonesia sendiri. Sebagai aspek
kehidupan, bangsa Indonesia selalu mencerminkan,menjunjung tinggi dan tidak
boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.Pengamalan pada Pancasila tidak memiliki sifat imperative
(memaksa). Hakikat pengertian Pancasila yang bersifat melengkapi dapat
diuraikan sebagai berikut :
1.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
hukum mengandung pengertian bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar aturan bagi
seluruh peraturan hukum di Indonesia dan segala peraturan hukum yang berlaku
harus selalu bersumber pada Pancasila dengan menjunjungnilai-nilai Pancasila
itu sendiri dan tidak boleh bertentangan.
2.
Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa
diartikan sebagai dasar atau landasan yang mengatur kehidupan berbangsayang
beraneka ragam (majemuk/prural) baik suku bangsayang berbeda maupun latar
belakang adat istiadat dan daerah, bahkan perbedaan agama. Oleh karena itu
kedudukan konsepsi kenegaraan yang majemuk dapat mengelola keanekaragaman
tersebut dengan menjamin utuhnya kesatuan dan persatuan bangsa.
Sebgai ideologi,
Pancasila dituntut untuk untuk tetap berada pada jatidirnya kedalam dan keluar.
Ke dalam pancasila harus konsisten ,koheren, koresponden. Keluar, harus menjadi
penyalur dan penyaring kepentingan, horisontl maupun vertikal.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Itu Ideologi ?
2.
Apa Makna Pancasila Sebagai Ideologi ?
3.
Apa Itu Pancasila Sebagi Ideologi Terbuka ?
4.
Apa Fungsi Ideologi Pancasila?
5.
Bagaiman Implementasi Pancasila Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea yang
berarti gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita, dan logos berarti ilmu.
Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide. Dalam
pengertian sehari-hari idea disamakan artinya dengan cita-cita.[1]
Ideologi yang mulanya berarti gagasan
dan cita-cit berkembang secara luas menjadi suatu paham mengenai seperangkat
nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seorang atau sekelompok orang untuk
menjadi pegangan hidup. Dalam ideologi terkandung nilai-nilai yang dianggap
sebagai nilai yang baik, luhur yang dianggap menguntungkan masyarakat sehingga
diterima nilai tersebut.[2]
Ideologi diartikan sebagai suatu
padangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang mempunyai dan dipegang
oleh suatu masyarakat tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral
dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku mereka bersam dalam berbagai
segi kehidupan duniawi mereka. Akan tetapi
sebagaiman kita ketahui dalam realitanya suatu masyarakat mempunyai
berbagai macam kelompok kepentingan yang dilahirkan oleh adanya
perbedaan-perbedaan sosial, ekonomi, agama. Masing-masing kelompok sosial
mempuunyai pandangan atau sistem nilai tertentu yang mereka pegang sebagai
landasan untuk memajukan kepentingan-kepentingan mereka yang spesifik.[3]
Menurut profesor Lowenstein pernah
berkata “ideologi adalah suatu penyelarasan dan pengembangan pola pemikiran dan
kepercayaan atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerapan sikap
manusia tentang hidup dan kehadirannyadalam masyarakat dan mengusulkan suatu
kepentingan dan memperseimbangkannya berdasarkan pemikiran dan kepercayaan itu”.
[4]
Berikut beerapa pengerian ideologi :
a.
Patrick
Corbett menyatakna ideologi sebagai seturuktur kejiwaan yang tersusun oleh
seperangkat keyakinan mengenai penyelenggaraan hidup bermasyarakat serta
pengorganisasiannya, seperangkat keyakinan mengenai sifat hakikat manusia
dan alam semesta yng ia hidup
didalamnya, suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut
independen, dan dan suatu dambaan agar keyakinan-keyakinan tersebut dihayati
dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai sebgai kebenaran oleh segenap orang
yang menjadi anggota penuh dari kelmpok sosial yang bersangkutan.
b.
A.S.
Hornby menyatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang mebentuk
landasn teori ekonomi dan politik tau
yang dipegangi oleh seseoran atau sekelompok orang.
c.
Soejono
Soemargono menyatakan secara umum “ideologi” sebagai kumpilan gagasan, ide,
keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang
1.
Politik
2.
Sosial
3.
Kebudayaan
4.
Agama
d.
Gunawan
Setiardja merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan
seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup
e.
Frans
Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai sistem pemikiran dapat
dibedakan menjadi edeologi tertutup dan terbuka.[5]
B.
Pancasila
sebagai ideologi
Ketetapan
MPR RI No. XVIII/MPR/1998, diantaranya menentukan bahwa “Pancasila sebagaimana
dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari
negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara” Dalam catatan Risalah /Penjelasan yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Ketetapan ini disebutkan”Bahwa dasar Negara yang
dimaksud dalam Ketetapan ini di dalamnya mengandung makna ideology nasional
sebagai cita-cita dan tujuan Negara.”[6]
Adapun
mkna pancasila sebagai ideologi nasional menurut ketetapan tersebut adalah
bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita
normatif penyelenggaraan bernegara. Secara luas dapat diartikan bahwa visi atau
arah dari arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia
adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang
berpersatuan, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan.[7]
Pancasila
sebagai ideologi nasional yang berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan
dengan fungsi utama dari sebuah ideologi sebagaimana dinyatakan diatas.
Sesungguhnya pancasila dimasukkan pula oleh Ir. Soekarno pada waktu itu sebagai
asas bersama agar dengan asa itu seuruh kelompok yang terdpat dinegara
inndonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Sebagai ideologi pancasila dituntut
untuk tetap pada jati dirinya ke dalam dan keluar. Kedalam pancasila harus
konsisten, koheren, koresponden. Ke luar harus menjadi penyaur dan penyaring
kepentingan, horisontal maupun vertikal.
Konsisten (bahasa latin consitere
berarti “berdiri bersama”) artinya “sesuai”, harmoni”, atau “hubungan logis”.
Satu sila merupakan kesatuan yang terpadu. Misalnya sila ke 1 (ketuhanan yan
maha esa)mempunyai hubungan logis dengan pasal 29 UUD 1945.
Koheren (bahasa latin cohaerere berarti
“lekat satu dengan yang lain”) artinya
satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Sila kemnusiaan tidak boleh
lepas dari sila ketuhanan. Sila persatuan indonesia tidak boleh lepas dari sila
kemanusiaan, dan seterusnya. Apabila salah satu saja dari sila tersebut kita
pilih dan meninggalkan sila yang lain , ini dapat dikatakan inkoherensi.
Koresponden (bahasa latin com bearti
“bersam”, respondere “menjawab”) artinya cocoknya praktek dengan teori,
kenyataan dengan ideologi . seseorang pancasilais tidak bisa menjadi seorang
pembunuh, karena pembunuhan itu tidk sesuai dengan kemanusiaan. Inkorespondensi
terbesar terjadi pada pra-1965, ketika kita menyetujui PKI yang nyatanya anti
tuhan.padahal dalam pancasila kita mengakui adanya Ketuhanan yang Maha Esa dan
Persatuan Indonesia. Korespondensi menuntut supaya kenyataan politik ditata
kembali, sehingga ada persesuaian antara kenyataan dengan ideologi
(Kuntowijoyo,1998:81). Pancasila sebagai ideologi dapat empersatukan kita
secara politis, dapat mewakili dan menyaring berbagai kepentingan, mengandung
fluralisme agama, dan dapat menjamin kebebasan beragama. Meskipun ada pihak
yang tidak setuju dengan pancasila sebagai ideologi, tpsampai sekarang
pancasila masih tetap sebagai ideologi negara.[8]
Sebagaiman kita ketahui bahwa sebagian
besar rakyat Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tidak heran jika
banyak tulisan-tulisan yang mencoba menyoroti pancasila dari sudut pandang
islam. Menurut beberapa pakar, tidak satupun ajaran islam yang bertentangan
dengan Pancasila, dan sebaliknya tidak stupun sila-sila dari pancasila yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa
Pancasila adalah obyektivikasi Islam. Esensi ( hakikat) islam dan pancasila
tidak bertentangan , tapi kenyataan eksistensinya (sejarahnya) dapat saja
keduanya dipertentangkan terutama untuk melayani kepentingn-kepentingan
kelompok politik. Walaupun demikian, penting dicatat bahwa islam adalah agama,
dan pancasila adalah ideologi.[9]
C.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka
1.
Dimensi realitas
yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam ideologi tersebut secar riil berakar dan hidup dalam masyarakat. Bahwa
nilai yang terkandung dalam Pancasila memang senyatanya, secara riil, terdapat
dalam kehidupan di berbagai pelosok tanah air, sehingga nilai-nilai tersebut
bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah bangsa.
2.
Dimensi idealisme yaitu ideology teresebut memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik. Bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik, menggambarkan
cita-cita yang ingin dicapai dalam kehidupan bersama.
3. Dimensi fleksibilitas atau dimensi
pengembangan yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan
pengembangan pemikiran. Bahwa Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan
dan bahkan mendorong pengembangan pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,
tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat atau jati diri yang terkandung
dalam nilai-nilainya
D.
Fungsi
Ideologi Pancasila
Ideologi
memanikan peranan yang penting dalam proses dan memelihara intregras nasional
terutama di negara-negara yang sedang berkembang sepri Indonesia. Peranan itu
antar lain tergantung pada kualitas yang dipunyainya yang dapat dilihat dan
diukur melalui 3 dimensi yaitu kemampuan mencerminkan relita dalam hidup bermasyarakat,
idealisme yang terkandung didalamnya dan fleksibilitasnya terhadap perubahan
sosial. Melalui ketiga dimensi ini dapt diteliti apakah ideologi itu mmpu atau
tidak memelihara relefansinya yaitu titik keseimbangan sebagai tempat
bertemunya konsensus atara berbagai kelompok atau golongan-golongan. Krisis
ideologi kan terjadi apabila titik keseimbangan itu hilang. Pabila terjadi maka
diperkirakan dapt mengancam integrasi nasional dan persatuan nasional.[10]
Ideologi
berperan memberikan stabilitas, arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus
memberikan dinamika gerak menuju yang dicita-citakan. Ideologi berupa pandangan
hidup, falsatah hidup bangsa, merupakan seperangkat tata nilai yang
dicita-citakan, yang diyakini kebenarannya, perlu direalisasikan dala kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, untuk menjaga tetap tegak dan kokohnya Negara bangsa.
Agenda
pokok dalam pembanguan ideologi bangsa adalah membangun keimanan dan etika sosial
atau akhlak/ karakter bangsa. Karakter dan kemuliaan manakala dilakuan sebuah proses
objektivikasi etika dan fomula hukum yang bersifat rasional dan inklusif sehingga
dapat diterima semua pihak agama dan etinis.
E.
Impementasi
Pancasila Sebagai Ideologi terbuka
1. Pemahaman
(artikulasi)
yang bermakna bahwa setiap warga Negara diharapkan memahami
dengan benar konsep, prinsip, nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila
melalui dialog interaktif dengan berbagai pihak, mempelajari sendiri dan
dekomen resmi yang tidak menyesatkan, mengadakan refleksi diri terhadap
pengalaman pribadi dan mengkaji pemikiran para ahli sehingga memperoleh
keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila.
2. Internalisasi
Internalisasi adalah proses menjadikan ideology Pancasila
sebagai bagian dari hidup setiap warga Negara. Konsep, prinsip dan nilai yang
terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan dalam penilaian terhadap
segala hal ihwal yang dihadapinya.
3. Aplikasi
menerapkan
konsep, prinsip dan nilai Pancasila dalam praktek kehidupan yang nyata,
meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan maupun
aspek lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar Negara,
pedoman dan tolok ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan
bernegara .
Ideologi memanikan peranan yang penting dalam proses dan
memelihara intregras nasional terutama di negara-negara yang sedang berkembang
seperti Indonesia. Agenda pokok dalam
pembanguan ideologi bangsa adalah membangun keimanan dan etika sosial atau akhlak/
karakter bangsa. Karakter dan kemuliaan manakala dilakuan sebuah proses
objektivikasi etika dan fomula hukum yang bersifat rasional dan inklusif sehingga
dapat diterima semua pihak agama dan etinis.
yang bermakna bahwa setiap warga Negara diharapkan memahami
dengan benar konsep, prinsip, nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila
melalui dialog interaktif dengan berbagai pihak, mempelajari sendiri dan
dekomen resmi yang tidak menyesatkan, mengadakan refleksi diri terhadap pengalaman
pribadi dan mengkaji pemikiran para ahli sehingga memperoleh keyakinan dan
kebenaran ideologi Pancasila.
[4] PUSLIT IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI, HAM & MASYARAKAT MADANI Jakarta 2000

Jazakumullahu Khairan Katsira
BalasHapus