Rabu, 26 Juni 2019

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
MAKALAH
disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu: Bapak M.Rikza Chamami



Oleh :
1.      IBTIDAIYAH                                    (1803036088)
2.      YUNIAR DEWI KARISA    (1803036118)
3.      DALHAR ASYHARI                       (1803036123)




MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM  NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2019

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara, pedoman dan tolok ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Bahkan pancasil sebagai ideologi bangsa indonesia sendiri. Sebagai aspek kehidupan, bangsa Indonesia selalu mencerminkan,menjunjung tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.Pengamalan pada  Pancasila tidak memiliki sifat imperative (memaksa). Hakikat pengertian Pancasila yang bersifat melengkapi dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum mengandung pengertian bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar aturan bagi seluruh peraturan hukum di Indonesia dan segala peraturan hukum yang berlaku harus selalu bersumber pada Pancasila dengan menjunjungnilai-nilai Pancasila itu sendiri dan tidak boleh bertentangan.
2.      Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa diartikan sebagai dasar atau landasan yang mengatur kehidupan berbangsayang beraneka ragam (majemuk/prural) baik suku bangsayang berbeda maupun latar belakang adat istiadat dan daerah, bahkan perbedaan agama. Oleh karena itu kedudukan konsepsi kenegaraan yang majemuk dapat mengelola keanekaragaman tersebut dengan menjamin utuhnya kesatuan dan persatuan bangsa.
Sebgai ideologi, Pancasila dituntut untuk untuk tetap berada pada jatidirnya kedalam dan keluar. Ke dalam pancasila harus konsisten ,koheren, koresponden. Keluar, harus menjadi penyalur dan penyaring kepentingan, horisontl maupun vertikal.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Itu Ideologi ?
2.      Apa Makna Pancasila Sebagai Ideologi ?
3.      Apa Itu Pancasila Sebagi Ideologi Terbuka ?
4.      Apa Fungsi Ideologi Pancasila?
5.      Bagaiman Implementasi Pancasila Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita, dan logos berarti ilmu. Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide. Dalam pengertian sehari-hari idea disamakan artinya dengan cita-cita.[1]
Ideologi yang mulanya berarti gagasan dan cita-cit berkembang secara luas menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup. Dalam ideologi terkandung nilai-nilai yang dianggap sebagai nilai yang baik, luhur yang dianggap menguntungkan masyarakat sehingga diterima nilai tersebut.[2]
Ideologi diartikan sebagai suatu padangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang mempunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku mereka bersam dalam berbagai segi kehidupan duniawi mereka. Akan tetapi  sebagaiman kita ketahui dalam realitanya suatu masyarakat mempunyai berbagai macam kelompok kepentingan yang dilahirkan oleh adanya perbedaan-perbedaan sosial, ekonomi, agama. Masing-masing kelompok sosial mempuunyai pandangan atau sistem nilai tertentu yang mereka pegang sebagai landasan untuk memajukan kepentingan-kepentingan mereka yang spesifik.[3]
Menurut profesor Lowenstein pernah berkata “ideologi adalah suatu penyelarasan dan pengembangan pola pemikiran dan kepercayaan atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerapan sikap manusia tentang hidup dan kehadirannyadalam masyarakat dan mengusulkan suatu kepentingan dan memperseimbangkannya berdasarkan pemikiran dan kepercayaan itu”. [4]
Berikut beerapa pengerian ideologi :
a.       Patrick Corbett menyatakna ideologi sebagai seturuktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai penyelenggaraan hidup bermasyarakat serta pengorganisasiannya, seperangkat keyakinan mengenai sifat hakikat manusia dan  alam semesta yng ia hidup didalamnya, suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan dan suatu dambaan agar keyakinan-keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai sebgai kebenaran oleh segenap orang yang menjadi anggota penuh dari kelmpok sosial yang bersangkutan.
b.      A.S. Hornby menyatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang mebentuk landasn teori  ekonomi dan politik tau yang dipegangi oleh seseoran atau sekelompok orang.
c.       Soejono Soemargono menyatakan secara umum “ideologi” sebagai kumpilan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang
1.      Politik
2.      Sosial
3.      Kebudayaan
4.      Agama
d.      Gunawan Setiardja merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup
e.       Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai sistem pemikiran dapat dibedakan menjadi edeologi tertutup dan terbuka.[5]
B.     Pancasila sebagai ideologi
Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998, diantaranya menentukan bahwa “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” Dalam catatan Risalah /Penjelasan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketetapan ini disebutkan”Bahwa dasar Negara yang dimaksud dalam Ketetapan ini di dalamnya mengandung makna ideology nasional sebagai cita-cita dan tujuan Negara.”[6]
Adapun mkna pancasila sebagai ideologi nasional menurut ketetapan tersebut adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara. Secara luas dapat diartikan bahwa visi atau arah dari arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan.[7]
Pancasila sebagai ideologi nasional yang berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi sebagaimana dinyatakan diatas. Sesungguhnya pancasila dimasukkan pula oleh Ir. Soekarno pada waktu itu sebagai asas bersama agar dengan asa itu seuruh kelompok yang terdpat dinegara inndonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Sebagai ideologi pancasila dituntut untuk tetap pada jati dirinya ke dalam dan keluar. Kedalam pancasila harus konsisten, koheren, koresponden. Ke luar harus menjadi penyaur dan penyaring kepentingan, horisontal maupun vertikal.
Konsisten (bahasa latin consitere berarti “berdiri bersama”) artinya “sesuai”, harmoni”, atau “hubungan logis”. Satu sila merupakan kesatuan yang terpadu. Misalnya sila ke 1 (ketuhanan yan maha esa)mempunyai hubungan logis dengan pasal 29 UUD 1945.
Koheren (bahasa latin cohaerere berarti “lekat  satu dengan yang lain”) artinya satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Sila kemnusiaan tidak boleh lepas dari sila ketuhanan. Sila persatuan indonesia tidak boleh lepas dari sila kemanusiaan, dan seterusnya. Apabila salah satu saja dari sila tersebut kita pilih dan meninggalkan sila yang lain , ini dapat dikatakan inkoherensi.
Koresponden (bahasa latin com bearti “bersam”, respondere “menjawab”) artinya cocoknya praktek dengan teori, kenyataan dengan ideologi . seseorang pancasilais tidak bisa menjadi seorang pembunuh, karena pembunuhan itu tidk sesuai dengan kemanusiaan. Inkorespondensi terbesar terjadi pada pra-1965, ketika kita menyetujui PKI yang nyatanya anti tuhan.padahal dalam pancasila kita mengakui adanya Ketuhanan yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia. Korespondensi menuntut supaya kenyataan politik ditata kembali, sehingga ada persesuaian antara kenyataan dengan ideologi (Kuntowijoyo,1998:81). Pancasila sebagai ideologi dapat empersatukan kita secara politis, dapat mewakili dan menyaring berbagai kepentingan, mengandung fluralisme agama, dan dapat menjamin kebebasan beragama. Meskipun ada pihak yang tidak setuju dengan pancasila sebagai ideologi, tpsampai sekarang pancasila masih tetap sebagai ideologi negara.[8]
Sebagaiman kita ketahui bahwa sebagian besar rakyat Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tidak heran jika banyak tulisan-tulisan yang mencoba menyoroti pancasila dari sudut pandang islam. Menurut beberapa pakar, tidak satupun ajaran islam yang bertentangan dengan Pancasila, dan sebaliknya tidak stupun sila-sila dari pancasila yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa Pancasila adalah obyektivikasi Islam. Esensi ( hakikat) islam dan pancasila tidak bertentangan , tapi kenyataan eksistensinya (sejarahnya) dapat saja keduanya dipertentangkan terutama untuk melayani kepentingn-kepentingan kelompok politik. Walaupun demikian, penting dicatat bahwa islam adalah agama, dan pancasila adalah ideologi.[9]
C.     Pancasila sebagai ideologi terbuka
1.      Dimensi realitas
      yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut secar riil berakar dan hidup dalam masyarakat. Bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila memang senyatanya, secara riil, terdapat dalam kehidupan di berbagai pelosok tanah air, sehingga nilai-nilai tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah bangsa.
2.      Dimensi idealisme yaitu ideology teresebut memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik. Bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik, menggambarkan cita-cita yang ingin dicapai dalam kehidupan bersama.
3.      Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan pengembangan pemikiran. Bahwa Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan mendorong pengembangan pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilainya
D.    Fungsi Ideologi Pancasila
Ideologi memanikan peranan yang penting dalam proses dan memelihara intregras nasional terutama di negara-negara yang sedang berkembang sepri Indonesia. Peranan itu antar lain tergantung pada kualitas yang dipunyainya yang dapat dilihat dan diukur melalui 3 dimensi yaitu kemampuan mencerminkan relita dalam hidup bermasyarakat, idealisme yang terkandung didalamnya dan fleksibilitasnya terhadap perubahan sosial. Melalui ketiga dimensi ini dapt diteliti apakah ideologi itu mmpu atau tidak memelihara relefansinya yaitu titik keseimbangan sebagai tempat bertemunya konsensus atara berbagai kelompok atau golongan-golongan. Krisis ideologi kan terjadi apabila titik keseimbangan itu hilang. Pabila terjadi maka diperkirakan dapt mengancam integrasi nasional dan persatuan nasional.[10]
Ideologi berperan memberikan stabilitas, arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju yang dicita-citakan. Ideologi berupa pandangan hidup, falsatah hidup bangsa, merupakan seperangkat tata nilai yang dicita-citakan, yang diyakini kebenarannya, perlu direalisasikan dala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, untuk menjaga tetap tegak dan kokohnya Negara bangsa. Agenda pokok dalam pembanguan ideologi bangsa adalah membangun keimanan dan etika sosial atau akhlak/ karakter bangsa. Karakter dan kemuliaan manakala dilakuan sebuah proses objektivikasi etika dan fomula hukum yang bersifat rasional dan inklusif sehingga dapat diterima semua pihak agama dan etinis.
E.     Impementasi Pancasila Sebagai Ideologi terbuka
1.      Pemahaman (artikulasi)
yang bermakna bahwa setiap warga Negara diharapkan memahami dengan benar konsep, prinsip, nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila melalui dialog interaktif dengan berbagai pihak, mempelajari sendiri dan dekomen resmi yang tidak menyesatkan, mengadakan refleksi diri terhadap pengalaman pribadi dan mengkaji pemikiran para ahli sehingga memperoleh keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila.
2.      Internalisasi
Internalisasi adalah proses menjadikan ideology Pancasila sebagai bagian dari hidup setiap warga Negara. Konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan dalam penilaian terhadap segala hal ihwal yang dihadapinya.
3.      Aplikasi
menerapkan konsep, prinsip dan nilai Pancasila dalam praktek kehidupan yang nyata, meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan maupun aspek lain.


BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar Negara, pedoman dan tolok ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara . Ideologi memanikan peranan yang penting dalam proses dan memelihara intregras nasional terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Agenda pokok dalam pembanguan ideologi bangsa adalah membangun keimanan dan etika sosial atau akhlak/ karakter bangsa. Karakter dan kemuliaan manakala dilakuan sebuah proses objektivikasi etika dan fomula hukum yang bersifat rasional dan inklusif sehingga dapat diterima semua pihak agama dan etinis.
yang bermakna bahwa setiap warga Negara diharapkan memahami dengan benar konsep, prinsip, nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila melalui dialog interaktif dengan berbagai pihak, mempelajari sendiri dan dekomen resmi yang tidak menyesatkan, mengadakan refleksi diri terhadap pengalaman pribadi dan mengkaji pemikiran para ahli sehingga memperoleh keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila.




[1]
[2]
[3]
[4] PUSLIT IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI, HAM & MASYARAKAT MADANI Jakarta 2000
[5]
[6]
[7]
[8]
[9]

1 komentar: